Jumat, 11 Oktober 2019

Pengertian Surat Menyurat

Pengertian Surat Secara Umum

Surat merupakan salah satu sarana komunikasi untuk dapat menyampaikan informasi tertulis oleh kepada suatu pihak kepada pihak lain. Surat merupakan salah satu sarana komunikasi tertulis untuk dapat menyampaikan sebuah informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau juga oraganisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau juga organisasi). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat itu artinya kertas yang bertulis atau juga secarik kertas sebagai tanda atau juga sebuah keterangan, sesuatu yang ditulis. Jadi, surat itu merupakan salah saatu alat komunikasi tertulis yang disampaikan dari satu pihak kepada pihak lain, baik itu atas nama pribadi ataupun atas nama sebuaah organisasi atau perusahaan. Sebuah surat tersebut dibuat dan dikirimkan dengan tujuan supayasi penerima surat mengerti maksud si pembuat surat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar