1. Tuliskan dan jelaskan tingkat dan jenis hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil!
2. Tuliskan dan jelaskan siapa saja yang berwenang menghukum disiplin Pegawai Negeri Sipil!
3. Apakah larangan yang terkait dengan perkawinan pegawai!
4. Menurut pendapat Anda, apakah yang dimaksud dengan perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974!
5. Tuliska jenis-jenis pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil!
6. Jelaskan pengertian pensiun menurut UU No. 43 Tahun 1999!
7. Apa perbedaan antara tenaga kerja dengan buruh/pekerja!
8. Jelaskan bentuk-bentuk perjanjian kerja!
9. Jelaskan tujuan dari adanya cuti dan tuliskan landasan hukum yang mengatur cuti!
10.
Tuliskan langkah-langkah dalam penanganan pemeliharaan
dokumen administrasi kepegawaian yang kalian ketahui!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar